"Iya, sering dikasih makanan basi dari bos, jadi saya jengkel, makanya kami curi saja motornya. Kalau, soal gaji ya lancar saja," tuturnya.
Keduanya pun menjual motor hasil curian tersebut di media sosial (medsos) seharga Rp 2 juta, hasilnya dibagi dua.
Selanjutnya, dua sekawan ini kembali melakukan kejahatan dengan membuat uang palsu.
"Iya, saya buka youtube, pas lihat langsung kepikiran dan bilang sama teman saya, makanya coba-coba buat. Terus saya beli printer sebagai cetak uangnya, dengan cara di-scan," ungkapnya saat ditemui di Mako Polresta Samarinda Selasa (7/9/2021).
"Biasanya saya pakai beli rokok sama bensin saja, tidak ada untung lebih, pakai ya habis begitu saja," sambungnya.
Lanjut kata Alif, saat membelanjakan upal tersebut mengaku dari penjual tak menaruh curiga padanya, jika yang diberikannya adalah upal.
"Biasanya di daerah Rapak Indah, Sungai Kunjang. Rata-rata sih banyak yang tidak tahu," tandasnya.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kanit Jatanras Ipda Dovie Eudy mengatakan awalnya mendapatkan laporan, jika korban kehilangan motornya, sehingga saat dilakukan penyelidikan ternyata, dicuri oleh dua orang pelaku. "Hubungan pelaku dan korban ini majikan dan anak buah," terangnya.
Keduanya pelaku pun langsung diamankan di indekos keduanya di kawasan Jalan Rapak Indah Kelurahan Loa Bakung Sungai Kunjang.
"Saat kami amankan, dan geledah ternyata kami mendapatkan ada printer, uang asli Rp 100 ribu dan upal, serta barang bukti lainnya," tuturnya.
Pelaku mencuri sepeda motor jenis Honda Vario KT NC 11A2 CB milik majikanya di Jalan Abul Hasan Gang 9 Kelurahan Pasar Pagi Samarinda Kota.
"Motor korban ini diparkir di depan rumah, dengan kondisi dikunci stang, saat hendak dipakai korban ternyata motornya sudah hilang," ujarnya.
"Cara pelaku mengambil motor itu ya, dengan cara menggandakan kunci motor tersebut, Alif (pelaku) ini yang eksekusi, sedangkan rekannya, ya menunggu dimotor yang mereka gunakan," sambungnya.
Nah, kemudian motornya tersebut dijual di medsos dan laku seharga Rp 2 juta. Uang tersebut pun mereka bagi dua.
"Mereka bagi, terus uang mereka belikan printer untuk mencetak uang palsu, dengan cara di scan," tandasnya.
Penulis: Nancy
Editor : Bambang Irawan