Atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan pemantauan di sekitar TKP, Selasa (24/8/2021) lalu sekitar pukul 19.00 WITA, petugas melihat seorang pria yang dicurigai, sedang berdiri di depan penginapan oyo dan langsung diamankan.
"Iya, pelaku ini sedang berdiri depan oyo, kemudian kami amankan dan melakukan penggeledahan, saat itu ditemukan satu poket sabu seberat 0,32 gram bruto, dari kantong celana depan sebelah kiri pelaku," ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto saat dikonfirmasi Kamis (26/8/2021) hari ini.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku yang merupakan warga Jalan Gatot Subroto Gang 2 Kelurahan Pelita Kecamatan Samarinda Utara ini membeli sabu dari seseorang dan hendak digunakan sendiri.
"Mau dia pakai sendiri, tetapi seperti dia lagi menunggu seseorang, sebelum temannya datang, kami amankan duluan," ujarnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih panjut kepada pelaku, terkait dari mana memperoleh barang haram tersebut.
"Iya masih kami kembangkan, dari keterangan pelaku ini, asal barang tersebut," pungkasnya.
Penulis:Nancy
Editor : Bambang Irawan