"Hari Kamis minggu lalu beredar sebuah video di media sosial dan dari video itu kami melakukan maping, pemetaan, kemudian hasil maping penelusuran ternyata ada akun Instagram dan Tiktok yang diperankan oleh warga Balikpapan," ungkap Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso saat melakukan pres conference di Mapolresta Balikpapan Jumat (20/8/2021) siang tadi.
Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengamankan remaja berinisial A berusia 16 tahun, warga Balikpapan yang diduga sebagai pelaku penyebaran video mesum tersebut. "A kami periksa dan selanjutnya kami lakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,"tegas mantan Itwasda Polda Metro Jaya ini.
Berdasarkan hasil keterangan A, didapatkan keterangan video mesum tersebut direkam pada saat pelaksanaan google class meeting sekolah yang mana pembelajaran sekolah masih menggunakan sistem daring.
"Disebar di satu grup teman satu sekolah, yang menyebarkan A ini, motif menyebarkan ketidaksengajaan pada saat Google class meeting sekolah karena memang sekolah ini masih sistem virtual. Remaja yang beradegan mesum menyalakan kamera lalu direkam oleh A, katanya iseng," jelasnya.
Pemeran maupun perekam video masih berstatus anak di bawah umur dan teman satu kelas. "Pelaku kemudian memvideo, yang bersangkutan di bawah umur oleh sebab itu kami lakukan upaya proses restoratif justice berkoordinasi dengan Bapas namun proses hukum tetap berjalan,"tegas Thirdy.
Selain pelaku perekam polisi juga memeriksa kedua remaja pemeran adegan layaknya suami istri tersebut."Ya kami lakukan pemeriksaan juga,"tuturnya. Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti tiga unit ponsel serta screen shot percakapan grup media sosial Line.
Thirdy meminta kepada masyarakat agar bijak dalam bermedia sosial. "Kami harapkan dari kejadian ini edukasi di media sosial agar berhati- hati pengguna media sosial diharapkan tidak terulang kembali apalagi masih di bawah umur," tutup Thirdy.
Penulis: Yudi Hadi
Editor: Aspian Nur