"Iya ini kami lakukan rekonstruksi kasus pembunuhan, yakni pengeroyokan dan mengakibatkan korban meninggal dunia dengan pasal 338 junto 55," ungkap Waka Polsek Samarinda Kota AKP Tawang.
"Jadi, pelakunya ada delapan orang dua sudah diamankan, enam orang lagi masih dalam pengejaran," sambungnya.
Ditambahkannya, ada sekitar 28 reka adegan yang dilakukan oleh kedua pelaku.
"Ini ada 28 reka adegan, dari awal sampai hingga akhirnya korban ini meninggal dunia, yang diperankan oleh pelaku, apa peran yang mereka lakukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Jumriansyah tewas meregang nyawa akibat sabetan senjata tajam (sajam) dan pukulan balok serta batu di kepala dan leher.
Aksi pembunuhan itu dilakukan oleh sekelompok orang.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dari Jalan Lambung Mangkurat, tepatnya di depan Gang Bakti, sekira pukul 05.00 Wita hingga akhirnya meregang nyawa.
Dalam kerjadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota bersama Jatanras Polresta Samarinda telah mengamankan dua pelaku pengeroyokan, yakni SD dan DN pasca kejadian sedangkan pelaku lainnya yang berjumlah enam orang masih dalam pengejaran, satu diantaranya pelaku utama.
Meski begitu, dua pelaku yang diamankan ini bukan merupakan pelaku utama, dan tak terlibat langsung dalam perselisihan tersebut.
Kuasa Hukum kedua pelaku, Nurita tidak mengetahui pasti kronologis kejadian, ia hanya mengetahui jika saat itu mereka sedang kumpul, tak lama korban datang.
"Ya, kemungkinan karena korban ini hendak membeli sabu, ternyata tidak membayar dan sempat menunjukkan badik, mereka marah, ya atau pelaku ini mabuk atau seperti apa. Awalnya, sih karena itu, makanya mereka emosi," ungkapnya.
"Jadi, kalau dilihat tidak ada unsur perencanaannya, dan mereka ada yang habis salat subuh dan berkumpul di TKP. Tiba-tiba datang korban menunjukkan badiknya mengarahkan ke mereka dan sempat merusak barang-barang yang dia lewatin di Gang Bakti," sambungnya.
Sementara, saat disinggung soal apakah dua kliennya tersebut membawa sajam, ia belum mengetahui pasti.
"Saya belum tahu pasti bawa sajam atau tidak, ini masih kami telaah lagi," pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor : Bambang Irawan