Simpan Sabu, Dua Pria Diamankan Polsek Kembang Janggut
1 menit baca6.553 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Dua pria diamankan Polsek Kembang Janggut atas kepemilikan narkoba jenis sabu, Rabu (28/7/2021) malam
Kedua pria tersebut berinisial WH (26) dan SY (39). WH merupakan karyawan perkebunan sawit yang tinggal di basecamp RT 08, Desa Long Beleh Haloq. Diringkus saat pihak Polsek mendapatkan informasi dari warga sekitar yang menyebut sering terjadi transaksi narkoba di kawasan tersebut. Anggota Polsek langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka ada di salah satu rumah dalam basecamp perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.









