anggota Sat Samapta Polresta Samarinda karena gerak geriknya yang mencurigakan.
Saat melintas di kawasan tersebut, petugas melihat Justang mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy KT 2034 CCA warna putih.
Saat hendak didekati dirinya berusaha melarikan diri. Petugas langsung mrnghentikan kendaraan pemuda itu.
Saat berhasil dihentikan, Justang terlihat membuang sesuatu dari tangan kirinya. Polisi langsung mengambil barang tersebut dan ternyata tiga poket sabu sabu seberat 1,11 gram bruto.
Justang sendiri mengaku warga Jalan Dusun Beringin Jaya, Kelurahan Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Jistang langsung digelandang ke Mako Polresta Samarinda untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui KBO Ipda Darwoko menjelaskan penanglkapan Justang.
"Di Gang 1 itu masih sering dilakukan transaksi sabu sabu, makanya petugas kerap melakukan patroli di kawasan itu," kata Darwoko saat dikonfirmasi Selasa (20/7/2021) hari ini.
Justang sendiri diketahui baru membeli sabu di kawasan tersebut. "Dia pengguna, asalnya dari Kukar,. Kami temukan tiga poket sabu yang sempat dia buang, tetapi dilihat petugas," jelas Darwoko.
Penulis:Nancy
Editor: Aspian Nur