Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Septriadi, pelaku kerap makan di sejumlah warung dengan cara ngutang. "Saat ditagih utangnya pelaku justru kembali marah seperti kasusnya di warung kilo satu ini tersangka ini marah lalu melempar ayam goreng ke wajah karyawan tersebut.
Karyawan menghindar dan tersangka mengeluarkan sebilah senjata tajam dari pinggangnya yang mungkin dari rumah sudah dipersiapkan," bebernya. Usai melampiaskan amarahnya, Syahruji pulang, ke rumahnya, akan tetapi tak lama berselang ia kembali menghampiri warung tersebut, dengan membawa sajam dan kembali mengancam karyawan warung.
"Tapi untungnya korban berhasil kabur, akan tetapi hp yang tertinggal lalu dibanting oleh pelaku," jelasnya. Atas perlakuan yang diterima kemudian karyawan warung itu melaporkan aksi Syahruji yang meresahkan itu ke pihak yang berwenang dan langsung ditindak lanjuti.
"Atas instruksi Kapolri tentang masalah premanisme, maka atensi tersebut kita langkahkan dan akhirnya tersangka kita amankan," tegasnya. Hingga saat ini Syahruji pun ditahan di ruang tahanan Polsek Samarinda Seberang sembari menunggu proses hukum dari perbuatan yang dilakukannya. (*/kk)
Penulis : */Claudius Vico
Editor : Bambang Irawan