Terlibat Peredaran 4 Ribu Butir Pil Dobel L, Tiga Kakek di Samarinda Diamankan Polisi
1 menit baca2.013 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -Jajaran Sat Reskoba Polresta Samarinda berhasil mengamankan tiga kakek sekaligus yang terlibat dalam peredaran Narkoba di kota Samarinda.
Ketiganya ditangkap di Jalan Biawan Gang Merigita (pinggir sungai) RT 03 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (17/6/2021) bersama barang bukti ribuan butir pil dobel L. Bermula ketika petugas mendapatkan informasi, jika Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimaksud, kerap digunakan transaksi narkoba.










