Usai Curi Sepeda di Jalan Reel, Dua Pemuda di Samarinda Seberang Ditangkap Polisi
1 menit baca518 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Gara-gara sebuah sepeda, Sandi Irawan dan Aldi harus masuk bui. Dua pemuda berusia 25 dan 21 tahun itu ketahuan polisi mencuri sepeda seharga Rp5 juta di Jalan Reel, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang tengah pekan lalu.
Sandi dan Aldi ditangkap jajaran Reskrim Polsek Samarinda Seberang Sabtu (12/6/2021) malam lalu di kediaman Sandi Jalan Bung Tomo Gang Keluarga, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang. Adapun kasus pencurian yang menjerat keduanya berawal pada Kamis (10/6/2021) pagi lalu sekitar pukul 09.40 WITA.










