Ekstasi, Ganja dan Sabu jadi Jus Dimusnahkan Polresta Samarinda
1 menit baca381 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemusnahan barang bukti narkotika kembali dilakukan Sat Reskoba Polresta Samarinda Senin (14/6/2021) siang tadi di lantai III Mako Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Samarinda.
Sabu-sabu dicampur bersama ganja dan pil ekstasi diblender pada pemusnahan tersebut, dengan rincian sabu 14,467,53 gram, ekstasi 0,79 gram dan ganja 68,05 gram. Semua barang bukti tersebut diperoleh dari tujuh laporan yang melibatkan 12 tersangka. Hal ini diungkapkan Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian saat ditemui usai pemusnahan hari ini.










