Hendak Transaksi Narkoba, Pria 38 Tahun Diamankan Polisi di Depan Karaoke Samarinda
1 menit baca452 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Hendak transaksi narkoba, Seorang pria 38 tahun diamankan polisi di depan salah satu karaoke di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota.
Bermula ketika petugas mendapatkan informasi, jika di kawasan Jalan Imam Bonjol tersebut, kerap terjadi transaksi narkoba. Kemudian pada Sabtu (13/6/2021) sekitar pukul 21.35 WITA, anggota Sat Reskoba Polresta Samarinda pun langsung melakukan pengamatan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).










