Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kasubnit Perlindungan Petempuan dan Anak (PAA) Ipda Suhat saat ditemui di Mako Polresta Samarinda Kamis (10/6/2021) sore tadi memaparkan hal ini.
"Kami mendapatkan laporan dari orangtua korban anaknya disetubuhi di sebuah guest house kawasan Samarinda Ulu, hari Minggu saat bulan puasa lalu," kata Suhat.
Pacar si gadis menjemput pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut di rumahnya.
"Setelah itu, si gadis dibawa pacarnya ke guest house, disana sudah ada lima teman pacarnya itu karena mereka diminta untuk membeli minuman keras (miras). Saat si gadis dan pacarnya datang mereka langsung minum-minum sampai mabuk," papar Suhat lagi.
Saat mereka sudah mabuk sekitar pukul 02.00 WITA dini hari terjadilah persetubuhan itu. "Yang melakukan pertama pacarnya sendiri, disusul rekannya yang lain. setelah selesai mereka pun pulang ke rumah jelang pagi," papar Suhat.
Selasa (8/6/2021) lalu baru kasus pencabulan itu terungkap setelah orangtua si gadis melihat perilaku anaknya yang berbeda. Orangtua pun menanyakan perubahan prilaku anaknya tersebut dan sang anak mengaku sudah disetubuhi oleh kekasihnya dan dua rekannya.
"Saat kami mendapatkan laporan, saat itu juga enam ramaja laki-laki tersebut kami jemput ke rumahnya masing-masing, tetapi ada juga di rumah keluarganya. Hasil introgasi, ternyata yang melakukan itu ada tiga orang, secara bergiliran, sedangkan tiga remaja lainnya itu hanya minum-minum, merokok dan main game saja," jelas Suhat.
Tiga remaja yang melakukan tindak asusila tersebut masih ditahan di Mako Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut, karena mereka masih dibawah umur.
"Prosesnya masih berjalan, mereka masih dibawah umur dan mereka kami titipkan di tahanan Reskoba lantai III," tutup Suhat.
Penulis : Nancy
Editor : Aspian Nur