"Ya, dalam waktu dekat kami akan gelar perkara, jadi minggu depan bisa naik sidik atau seperti apa. Yang jelas kami gelar dulu," ungkapnya.
"Tetapi, saat ini ya sudah mulai ada titik terangnya," sambungnya.
Terkait dengan saksi-saksi yang diperiksa pihaknya tak merincikan secara detail, yang jelas hingga saat ini sudah lebih dari 10 orang.
"Kalau saksi (korban maupun pelapor) ya, banyak yang sudah kami periksa, tetepi mereka mengalami kerugian besar, seperti Rp 300 juta," terangnya.
Diberitakan sebelumnya dugaan investasi bodong tersebut telah dilaporkan sejak akhir Mei lalu oleh para korbannya, terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi oleh pengelola atau manajemen 212 Mart.
Dari proses penghimpunan dana investasi tersebut, terhimpun sekitar Rp 2 miliar lebih dan terbentuklah Toko 212 Mart di tiga cabang Kota Tepian, pertama 212 Mart Jalan AW Sjahranie, Jalan Gerilya dan Bengkuring.
Ada empat orang yang dilaporkan terkait dugaan investasi bodong tersebut masing-masing berinisial PN, RJ, HB dan MS.
Penulis: Nancy
Editor : Bambang Irawan