Penangkapan, diawali kecurigaan petugas, karena kerap mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Serindit Kelurahan Temindung Kecamatan Samarinda Kota, tepatnya di seberang sebuah kafe, akan ada seseorang yang membawa narkoba.
Atas informasi itulah, petugas pun langsung melakukukan pengamatan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sekitar pukul 16.30 WITA, terlihat seseorang yang dicurigai, dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy.
"Saat itu orang yang kami curigai itu langsung kami amankan dan dilakukan penggeledahan badan dan sepeda motor pelaku," ungkap Kepala BNNK Samarinda AKBP Halomoan Tampubolon melalui Kasi Pemberantasan Kompol Risnoto Jumat (4/6/2021).
"Dan petugas kami menemukan sebuah kemasan minuman jenis teh, yang diletakkan di dashboard motor, saat kami buka, ternyata isinya sabu sabu seberat 49,80 gram bruto," sambungnya.
Saat ditanya oleh petugas tersangka mengaku bernama Andi Tono alias Tono (38) yang pekerjaan sehari-harinya menjadi tukang parkir di kawasan Citra Niaga.
"Iya dia ini biasanya jadi tukang parkir di citra. Dan saat kami amankan di bawa sabu, ini masih kami dalami terkait dengan jaringannya," tadasnya.
"Ya, kalau untuk perannya, pelaku ini sebagi kurir," pungkasnya.[]
Penulis:Nancy
Editor :Rusdi