Sejak 2020 Sampai Mei 2021, Kakak dan Adik Ipar Ini Sudah Mencuri 16 Sepeda Motor
1 menit baca473 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA-Ridwansyah alias Ridwan dan Nur Andriansyah alias Andri, dua pelaku pencurian sepeda motor ternyata sudah berhasil “mengamankan” sebanyak 16 unit sepeda motor sejak beraksi pertengahan tahun 2020 lalu hingga Mei 2021 ini.
Dari 16 motor yang mereka curi tersisa tujuh yang berhasil diamankan polisi saat keduanya yang berstatus kakak dan adik ipar itu ditangkap Minggu (30/5/2021) lalu diamankan di Jalan M Said Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.









