Sebanyak 10 pelanggar yang tertangkap kamera polisi saat tengah melakukan patroli keliling di sepanjang jalur Zero Tolerance atau bebas pelanggaran, yakni Jalan Slamet Riyadi, RE Martadinata hingga Gajah Mada.
"Iya ada 10 pelanggaran yang ditangkap kamera ETLE Mobile, rata-rata yang kami tertibkan ini mereka yang parkir di badan jalan," ungkap Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto saat ditemui usai kegiatan Selasa (1/6/2021) sore tadi.
Dijelaskannya, untuk penerapan hari pertama ETLE Mobile tersebut pihaknya mengirimkan surat konfirmasi kepada, para pelanggar.
"Saat ini masih kami berikan toleransi, dengan mengirimkan surat konfirmasi ke pelanggar, sebagai edukasi," ujarnya.
"Ini akan berlangsung hingga tujuh hari ke depan, setelah itu baru kami berikan sanksi tilang kepada pelanggar, dengan mengirimkan surat tilang ke rumah pelanggar, nantinya akan diberikan jangka waktu lima hari, jika tidak dibayarkan secara otomatis nomor plat kendaraan akan diblokir," sambungnya.
Penulis:Nancy
Editor : Bambang Irawan