Aksi 'koboi' ini terjadi, Selasa (18/5/2021) lalu, Ada enam orang yang tiba-tiba masuk ke rumah korban berinisial R, yang di dalamnya ada korban lain berinisial T dan M. Mereka melakukan penggeledahan narkoba di rumah korban, para tersangka ini kemudian mendapati bong dan radio HT. Namun harta korban seperti dompet berisi Rp1 juta, dua buah ponsel pintar, sepeda motor matik dan trail ikut dibawa para tersangka.
Ketiga korban juga diikat, mulutnya dilakban untuk disekap dan dibawa ke Hotel Asia yang berlokasi di Samarinda.
"Sampai di Samarinda, pelaku menelpon suami korban untuk meminta uang kepada suami R," kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, saat rilis kasus pada Jumat (21/5/2021).
Suami korban, lanjut Irwan, tidak dapat memenuhi uang tebusan tersebut karena tidak ada uang. Kemudian tersangka utama berinisial A memperkosa R sebanyak satu kali.
Keenam tersangka ini pun meninggalkan korban di hotel keesokan harinnya sekitar pukul 05.11 WITA. Korban pun berhasil pulang dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Sebulu, dilakukan penyelidikan yang mendalam sehingga tersangka empat tersangka didapati di tempat yang berbeda di Kota Samarinda. Salah satu tersangka ditembak di kaki kirinya lantaran ada indikasi perlawanan.
"Karena pelaku memegang senpi dan ada indikasi perlawanan makanya kita lakukan tindakan tegas dan terukur," sebutnya.
Pelaku A dikenakan pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan, pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dan UU Darurat atas kepemilikan senpi jenis revolver. Sementara tersangka lainnya hanya dikenakan pasal 365 KUHP.
Diketahui masih ada dua tersangka lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang. Polisi bahkan masih melakukan pengembangan soal kasus ini, terutama soal asal Senpi tersebut. Disebutkan Irwan, senpi ini revolver pabrikan.
"Masih dua dalam pengejaran, Identitasnya sudah kita kantongi," tandas Irwan.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan