"Iya, kami beru terima laporan resminya hari ini, nanti kami panggil pelapor untuk dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), setelah itu kami panggil terlapor dan saksi-saksinya," kata Sena.
Sementara Kuasa Hukum Perumdam Tirta Kencana Samarinda Roy Hendrayanto dikonfirmasi terpisah siang tadi mengatakan setelah laporan tersebut masuk, pihaknya akan menunggu pemanggilan dari kepolisian. "Ya, kami masih menungggu panggilan dulu untuk di-BAP, setelah itu baru siapa-siapa yang akan dipanggil akan kami infokan lagi," kata Roy.
Dua area IPA milik Perumdam Tirta Kencana Samarinda hari Jumat 30 April bulan lalu diterobos orang tak dikenal di Pulau Atas sementara kejadian serupa terjadi Senin (3/5/2021) di Palaran.
Pelaku yang masuk tanpa izin orang yang sama berinisial AR yang melibatkan organisasi mahasiswa dan perusahaan swasta. Di IPA Palaran, AR sempat ditolak kedatangannya oleh petugas yang berjaga. Sekuriti sempat mengira kalau AR merupakan rekanan Perumdam.
Sementara di IPA Sambutan, AR masuk masuk melalui jalur pintas disamping IPA. Tujuan AR datang ke dua IPA itu sama, ingin melihat lokasi sumur bor. Pihak Perumdam sudah melaporkan ke pihak berwajib, pasalnya dua area tersebut merupakan obyek vital yang tak bisa dimasuki oleh sembarang orang yang tak memiliki kepentingan.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur