Pembunuh Heru di Gunung Lingai Mengaku Tak Terima Dicekik dan Ditampar
1 menit baca2.312 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Motif utama dibalik penikaman yang dilakukan Sopian dan berujung dengan kematian Heru di rumah bangsalan di Gang Rahman, Jalan Gunung Lingai RT 22 Nomor 02, Kelurahan Gunung Lingai, Kecamatan Sungai Pinang pada 12 April bulan lalu akhirnya terungkap.
Setelah ditangkap pada Sabtu (8/5/2021) akhir pekan tadi di Samboja Kutai Kartanegara, usai buron selama 25 hari pasca penikaman tersebut, Sopian diberi kesempatan untuk mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi kepada awak media Senin (10/5/2021) siang tadi di Mako Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Sungai Kunjang.









