Kasus ini terungkap saat tiga anggota polisi melakukan lidik kasus dan melihat seseorang yang mencurigakan di kawasan Jalan Pangeran Antasari. Merasa jadi incaran petugas keamanan, Bambang sempat hendak melarikan diri namun dengan sigap polisi menahannya dan digeledah.
Petugas mendapatkan satu bungkus kemasan makanan ringan yang ternyata berisi poketan sabu-sabu seberat 5,52 gram bruto dari kantong celana depan sebelah kanan yang dikenakan Bambang saat digeledah tersebut.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budianto melalui Kanit Reskrim Iptu Purwanto saat dikonfirmasi Minggu (9/5/2021) sore tadi menceritakan proses penangkapan pelaku. "Saat didekati digeledah ternyata kecurigaan kami benar, kami temukan satu bungkus sabu-sabu," kata Purwanto.
Bambang menurutnya memang hanya sebagai kurir sabu dan tidak mengetahui siapa pemilik barang haram tersebut karena antara pemilik barang dan kurir hanya komunikasi melalui nomor rahasia dengan sistem jejak. "Dia hanya sebagai kurir dan diberikan upah Rp500 ribu untuk mengantarkan barang itu, tetapi sebelum berpindah tangan kami amankan lebih dulu,” jelasnya.
Selain barang bukti sabu-sabu polisi juga mengamanakan uang tunai Rp500 ribu hasil upah sebagai kurir, satu unit handphone serta kendaraan roda dua Honda Vario KT 2093 BCZ warna hitam. Atas ungkapan tersebut Bambang bersama barang bukti pun langsung digelandang ke Polsek Sungai Kunjang guna proses lebih lanjut.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur