"Pada hari Selasa (27/4) sekira pukul 12.15 wita ada salah satu perusahaan di PPU didatangi sekelompok orang sekira 30 orang dengan menggunakan tiga kendaraan di daerah Lawe-Lawe mereka mengaku dari oknum Ormas," ungkapnya.
Rupanya puluhan anggota ormas tersebut mencari pimpinan perusahaan, selang beberapa saat pimpinan perusahaan datang karena situasi sudah memanas terjadilah aksi penganiayaan terhadap salah satu pimpinan perusahaan dan karyawan.
"Di lokasi kejadian hingga terjadi kekerasan terhadap karyawan dan salah satu pimpinan perusahaan yang dilakukan oleh oknum kedua Ormas sehingga berlanjut ada yang dibawa oleh oknum ormas tersebut ke sekretariat ormas di Penajam dengan menggunakan kendaraan ormas," jelasnya.
Rupanya salah seorang karyawan perusahaan tidak terima ketika melihat pimpinannya dianiaya dan disandera. "Kemudian berlanjut sehingga informasi tersebar, kemungkinan karena merasa pimpinannya ada yang dibawa oleh oknum ormas sehingga mereka meminta bantuan untuk membebaskan pimpinan perusahaan tersebut ke kelompok ormas lainnya," bebernya.
Selanjutnya ada kelompok ormas dari Balikpapan yang berencana mendatangi ke sekretariat ormas di PPU untuk membebaskan pimpinan perusahaan tersebut. Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim kemudian bergerak cepat melakukan blokade di kawasan Pelabuhan Fery Kariangau. Benar saja petugas mengamankan puluhan anggota ormas beserta barang bukti senjata tajam berbagai jenis.
"Akhirnya bisa dicegah oleh pihak kepolisian tidak sampai berlanjut. Pemblokiran di pelabuhan sehingga kelompok pihak perusahaan diamankan dan dibawa ke Polda untuk penyidikan,"tegasnya. Ade menyebut penyidik Polres PPU sudah melakukan serangkaian tindakan termasuk menetapkan tersangka anggota ormas yakni Nasir dan Anwari sebagai pelaku utama yang melakukan penganiayaan secara bersama-sama dijerat Pasal 170 KUHP.
"Kemudian terhadap kelompok orang yang melakukan rencana pembebasan ke Penajam telah diamankan dan dilakukan penahanan sekira 16 tersangka proses penegakan hukum yaitu terkait dengan membawa senjata tajam," tandasnya.
Penulis : Yudi Hadi
Editor : Bambang Irawan
Simak Videonya: