Mereka yang kebanyakan remaja dan pemuda tanggung itu, membangunkan sahur dengan konvoi kendaraan serta musik-musik disko, di ruas jalan Kota Tepian.
Untuk itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Kabag Ops Kompol Andi Suryadi, menyebut pihaknya akan memberi sanksi tegas atas hal tersebut.
Menurutnya, tradisi membangunkan sahur yang dikenal dengan 'begarakan sahur' tersebut merupakan tradisi yang sudah lama dilakukan, tetapi harus dilakukan secara bijak dan mematuhi aturan yang berlaku.
"Marilah saling menghormati, di bulan ramadan ini dan juga saudara-saudara yang beragama lain," ungkap Andi, ditemui di Mako Polresta Samarinda Jumat (23/4/2021).
"Memang tujuannya baik, tetapi caranya salah ini kan mengganggu, suara musik-musik disko. Apalagi, dalam situasi pandemi saat ini yang menimbulkan kerumunan massa," sambungnya.
Untuk itu pihaknya mengaku telah menggelar rapat terbatas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pagi tadi, di Pemkot Samarinda, guna ditindaklanjuti.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat," terangnya.
Tetapi, jika masih ada sekelompok masyarakat yang melakukan kegiatan tersebut pihaknya tak segan-segan melakukan penindakan.
"Kami berkomitmen bersama Forkopimda dan tokoh agama serta tokoh masyarakat, akan memberikan sanksi atau penindakan, apabila melakukan kegiatan ini," bebernya.
Nah, untuk sanksinya kata Andi, kendaraan akan dilakukan penilangan, sedangkan peralatan yang mereka gunakan akan disita oleh Sat Pol PP bersama Polresta Samarinda.
"Kami akan tindak tegas, karena ini sudah menjadi komitmen Forkopimda, untuk menciptakan dan menjaga suasana aman di Samarinda. Jadi, kami akan melakukan patroli gabungan," pungkasnya.[]
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi