15 Hari Operasi Pekat, Polres Samarinda Sita dan Musnahkan 1.051 Botol Miras Berbagai Merek
1 menit baca672 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -Jajaran Polresta Samarinda musnahkan 1.051 botol minuman keras (miras) berbagai merek, hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mahakam 2021 yang dilaksankan sejak 8 April hingga 22 April kemarin.
Pemusnahan miras tersebut dilaksanakan pada Jumat (23/4/2021) hari ini di halaman parkir Mako Polresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi Sungai Kunjang, yang turut dihadiri Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi, Kasat Pol PP Samarinda, DPRD Samarinda, Kejaksaan Negeri Samarinda, Pengadilan Negeri Samarinda serta jajaran Polresta Samarinda.










