Dilaporkan Istri Sendiri karena KDRT, Si Ipul Malah Ketahuan Simpan Sabu
1 menit baca2.649 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Kalau saja tidak dilaporkan karena masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bisa jadi pria asal Bontang berinisial AA alias Ipul ini tidak ketahuan menyimpan narkoba.
Ipul yang tinggal di Jalan DI Panjaitan No 07, RT 12, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara ditangkap polisi Selasa, (13/4/2021) sore kemarin setelah dilaporkan istrinya sendiri karena melakukan KDRT. Kediaman pria 38 tahun itu digeledah polisi sampai akhirnya ditemukan narkotika sejenis sabu seberat 0.61 gram dalam sebuah buku.










