Keberadaan, keduanya diketahui setelah salah satu pekerja tambang melacak melalui sebuah aplikasi melalui ponselnya, yang terhubung ke ponsel milik korban, yang ternyata berada di Samarinda.
Hingga akhirnya, para pekerja tambang yang menjadi korban pun mengikuti aplikasi tersebut, hingga ke Kota Tepian dan berhenti di sebuah indekos, hingga akhirnya diamankan korban dengan dibantu warga sekitar, kemudian diserahkan ke Polsek Samarinda Kota.
Nah, ternyata salah satu pelaku tersebut, sebelumnya pernah beraksi, melakukan pencurian di sebuah ruko, Jalan Sultan Sulaiman RT 011 Kelurahan Sambutan Kecamatan Sambutan, Selasa (22/12/2020) lalu.
"Dia pernah juga beraksi, merusak pintu ruko dengan menggunakan obeng dan mengambil mesin kompresor, kompor gas dan mesin stempel aspal. Dan saat ini kami masih melakukan pencarian barang bukti," ungkap Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldy Harjasatya melalui Kanit Reskrim Iptu Rifka Widyadhira Arya Putra saat dikonfirmasi Rabu (31/3/2021) sore tadi.
Dijelaskan Rifka, saat itu Argan tak beraksi sendiri, melainkan bersama dengan seorang rekannya, yang saat ini masih dalam pencarian. "Kalau Argan ini, dia hanya menunggu diluar dan memperhatikan sekitarnya, dan yang merusak ruko temannya itu, setelah berhasil barulah membantu mengangkut barang curian mereka," terangnya. "Jadi, temannya ini masih kami cari, bersama dengan pencarian barang bukti. Yang jelas ini masih kami selidiki," pungkasnya.[]
Penulis : Nancy
Editor : Rusdi