Setelah selesai, alih-alih segera pergi, pemuda 25 tahun ini justru membuang 24 kemasan filter oli itu kemudian, membuangnya ke samping gudang, dengan maksud nantinya akan dia ambil.
Setelah itu, pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WITA, ia datang kembali dengan mengendarai mobil sewaan, untuk mengambil barang tersebut.
"Iya, saat dia ambil barang curiannya itu, ada warga yang melihat dan langsung melaporkan, kepada sekuriti yang jaga, kebetulan warga sama petugas keamanan ini masih ada hubungan keluarga," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Septriadi saat ditemui di Mako Rabu (31/3/2021) hari ini.
"Saat pelaku keluar dan seolah-olah mau kerja, sekuriti ini langsung mendatangi pelaku dan mengeledah mobil tersebut, ternyata benar ditemukan 24 pack filter oli, pelaku mengakui perbuatannya. Setelah, itu perusahaan langsung lapor ke kami dan mengamankan tersangka bersama barang bukti sambungnya.
Dari keterangan tersangka, ia mengaku melakukan perbuatannya tersebut baru pertama kalinya. Tetapi, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Ngakunya ya baru pertama kali, tetapi masih kami dalami lagi," tuturnya.
Dan rencana memang filter oli tersebut hendak dijual oleh pelaku seharga Rp 100 ribu, yang harga sebenarnya Rp 250 ripu per pack.
"Mau dia jual, tetapi tidak sempat karena dia kepergok," tandasnya.[]
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi