"Dari hasil olah TKP kami bersama Inafis, penyebab kebakaran karena korsleting listrik, antara kabel pararel dari MCB ke kabel listik di dalam rumah," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara saat dikonfirmasi Selasa (23/3/2021) hari ini.
Saat disinggung terkait kerugian yang dialami akibat kebakaran tersebut, ia menyebut kerugian mencapai Rp70 juta.
"Kalau kerugiannya, kami hitung-hitung, berdasarkan keterangan pihak korbannya itu diperkirakan sampai Rp70 juta. Baik dari rumah yang terbakar maupun yang terdampak," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, musibah kebakaran terjadli Senin (22/3/2021) kemarin di Jalan Bung Tomo RT 13 Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang, sekitar pukul 14.50 WITA.
Saat itu, pemilik rumah sedang tak berada di rumah, karena mereka sekeluarga pergi berkunjung ke tempat keluarganya di Jalan Sultan Alimudin, Kecematan Sambutan.
Dan pemilik rumah mengetahui, rumahnya terbakar setelah ditelepon oleh, tetangganya jika rumah miliknya tersebut terbakar. Sehingga, ia pun langsung kembali ke rumahnya dan mendapati rumah miliknya sudah hangus terbakar.[]
Penulis : Nancy
Editor : Rusdi