Ari Disergap Polisi saat Hendak Masuk Rumah, Kediamannya Dicurigai jadi Tempat Transaksi dan Pesta Sabu
1 menit baca1.114 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA -Rumah kerap digunakan transaksi dan pesta sabu-sabu, petugas mengamankan pemiliknya, Ari Sandi Prasetyo (30), Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 16.30 WITA.
Bermula ketika, petugas mendapatkan informasi jika di salah satu rumah di Jalan Jakarta 1 Perum Daksa RT 37 Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang, kerap digunakan untuk transaksi dan pesta narkoba.










