Pembeli Batu Bara Ilegal di Area Pemakaman Covid-19 Terancam Hukuman
1 menit baca505 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Area pemakaman Covid-19 di Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara, ternyata menyimpan emas hitam yang tak banyak diketahui orang. Hal itu dibuktikan dengan adanya dua titik penambangan di kawasan tersebut yang dilakukan secara illegal dan membuat dua orang kini masuk jeruji besi setelah ditangkap polisi.
Kepada korankaltim.com Minggu (14/3/2021) hari ini, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti terkait dua titik penambangan tersebut. "Belum tahu dimana titiknya, yang jelas saat anggota turun itu, ada dua alat berat melakukan kegiatan. Apakah alat berat itu juga dipakai dititik lainnya, akan kami dalami lagi," kata Yuliansyah.










