"Saksi ada dua, teman korban sama warga sekitar. Iya temannya ini juga masih dalam kondisi mabuk saat kami mintai keterangan," ungkap Ipda Henny. Sebelumnya, pihaknya juga telah melakukan olah TKP, pasca mendapatkan laporan tersebut.
"Kami sudah melakukan olah TKP dan barang bukti sudah kami amankan," tuturnya.
Untuk penyebabnya, pengendara yang juga korban kehilangan kendali dan dalam kondisi masih terpengaruh minuman keras (miras).
"Pengendara sama yang dibonceng ini dalam keadaan terpengaruh miras, kemudian hilang kendali dan kecelakaan tak terhindarkan," tandasnya.
Dan saat ini pihaknya juga masih menunggu kedatangan dari pihak keluarga korban. Yang jelas kata Henny, terkait kejadian ini pastinya berkaitan dengan jasa raharja.
"Tetapi, karena ini laka lantas tunggal, ya sepertinya tidak dapat, jadi perkaranya tidak mungkin dilanjutkan sampai pengadilan dan apalagi dari keluarga misalnya sudah terima," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Willyam (24) mendatangi Ebet (25) di indekosnya di Jalan Merdeka 1 Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai
Pinang.
Kemudian, di indekos Ebet tersebut keduanya menenggak minuman keras (miras) sebanyak dua botol dan masing-masing satu.
Tetapi, tak lama korban mengajak rekannya ke asramnya di kawasan Jalan Wahid Hasyim II Kelurahan Sempaja Barat Kecamatan Samarinda Utara, dengan kondisi masih terpengaruh miras. Memang saat di lokasi kejadian terdapat dua botol miras sisa dari yang mereka minum.
Saat itu keduanya berboncengan, dengan menggunakan sepeda motor jenis Yamaha MX King KT 6873 IZ warna hitam metalik, yang dikendarai oleh korban.[]
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi