Hal ini diketahui setelah tim Inafis Polresta Samarinda melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama dengan Polsek Samarinda Seberang, sore kemarin.
Sebelum dilakukan Olah TKP tersebut, tim Inafis terlebih dahulu melalukan pemasangan garis polisi, sebagai tanda dilarang untuk melewati area terjadinya kebakaran tersebut. Dan petugas bisa melakukan pemeriksaan dengan leluasa, untuk mencari tahu penyebab pastinya.
Setelah itu, tim pun memulai olah TKP, dimana diduga asal api, yakni di salah satu rumah warga.
Kasubnit Inafis Polresta Samarinda, Aipda Hari Cahyadi saat dikonfirmasi Sabtu (27/2/2021) siang, mengatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inafis Polresta Samarinda, menyimpulkan kebakaran itu terjadi karena arus pendek.
"Karena arus pendek, karena kami temukan adanya kabel yang diparalel dan tidak beraturan, tepat di rumah warga asal api di bagian dapur," kata Aipda Hari Cahyadi.
Diberitakan sebelumnya, dalam musibah kebakaran tersebut, setidaknya memghanguskan 15 bangunan rumah yakni tiga bangsalan dan 12 rumah tunggal, serta 4 unit sepeda motor.
Dengan jumlah jiwa yang kehilangan tempat tinggal 103 orang dari 25 Kepala Keluarga (KK).[]
Penulis:Nancy
Editor : Rusdi