"Proses penyelidikan atas kasus itu masih berjalan dan pelaku masih kami amankan. Saat kami mintai keterangan sepertinya dia normal saja. Kalau memang dia tidak waras, masa berpikiran untuk kabur sampai Makroman, apalagi dia membawa tas," papar Purwanto.
Karena itulah proses penyelidikan masih tetap berjalan. “Kami koordinasikan dengan pihak RSJD (Rumah Sakit Jiwa Daerah) Atma Husada Mahakam Samarinda terkait dugaan gangguan jiwanya," sebut Purwanto lagi.
Kasus pembacokan ini terjadi pada Senin (8/2/2021) dua pekan lalu sekitar pukul 10.00 WITA. Saat itu Suyono sedang memperbaiki jalan di depan rumahnya ditemani sang istri dan seorang tukang, tepatnya di Jalan Revolusi Gang Teratai RT. 07 Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.
Tiba-tiba IW datang dari arah belakang membawa sebilah parang berukuran kurang lebih 50 sentimeter dan langsung menimpas kepala Suyono hingga mengalami luka robek parah, membuatnya tersungkur. IW kembali mengayunkan parangnya tetapi berusaha dihindari pria 49 tahun itu dengan menahan pakai tangan kanan hingga luka robek. IW langsung melarikan diri dan tertangkap di Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan. IW baru berhasil ditangkap tiga hari setelah kejadian, tepatnya pada 11 Februari hari Kamis jam setengah 1 dini hari.
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur