Ia menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap IW (31) yang tidak diketahui alasanya membacok korban yakni Suyono (49).
"Iya benar pelaku sudah kami amankan dini hari tadi di kawasan Makroman Sambutan. Nah, saat kami selidiki ternyata dia berada di Makroman," tuturnya. "Dia gak tinggal sama siapa-siapa di situ, tidurnya di langgar saja," sambungnya.
Pasca pelaku diamankan pihaknya masih akan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk dengan hasil visum. "Jadi, setelah semua alat bukti lengkap, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," terangnya.
Saat disinggung terkait dengan adanya indikasi pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), pihaknya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada. "Setelah diperiksa, baru kami koordinasi ke RSJD, apakah benar dia ada gangguan jiwa atau tidak," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, awalnya korban bersama istri dan tukang, sedang memperbaiki jalan di depan rumahnya sekitar pukul 10.00 WITA.
Tak lama pelaku berinisial IW (pelaku) datang dari arah belakang dengan membawa sebilah parang berukuran kurang lebih 50 cm dan langsung menimpas kepala Suyono (korban) hingga mengalami luka robek, kemudian korban tersungkur dan IW kembali mengayunkan parangnya, tetapi ditangkis dengan tangan kanan korban yang juga mengalami luka sobek. Setelah itu, pelaku pun langsung kabur dan Kamis (11/2/2021) dini hari di Makroman.[]
Penulis : Nancy
Editor : Rusdi