Tapi benarkah IW merupakan ODJG karena memiliki rasa takut sehingga harus melarikan diri usai melakukan tindak kejahatan?
Pakar psikolog dari Samarinda, Ayunda Ramadhani mengatakan dugaan tersebut bisa saja benar. Menurutnya, kemungkinan pelaku juga memiliki keterbelakangan mental. "Apalagi ditambah kalau pelaku tidak ada motif dibalik aksinya," kata Ayu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Rabu (10/2/2021) hari ini.
Aksi IW membacok korbannya menurut AYu bisa juga disebabkan adanya halusinasi dari seseorang yang pernah mengidap gangguan jiwa. Kaburnya IW dari lokasi kejadian menurutnya bisa jadi karena pria tersebut mengalami kepanikan saat mendengar suara teriakan histeris dari orang lain, dalam hal ini adalah istri Suyono.
Sementara pakar psikologi akademisi Universitas Mulawarman Lisda Sofia mengambil sudut pandang dari psikologi forensik, seseorang ODGJ bisa saja melakukan hal tersebut ketika masuk dalam fase kambuhnya. "Delusi dan halusinasi bisa saja datang, namun tidak setiap saat," ujar Lisda.
Ayu dan Lisda mengungkapkan hal yang sama terkait keinginan polisi membawa IW ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa lebih lanjut.
Menurut mereka hal itu pastinya menentukan apakah yang bersangkutan benar mengalami keterbelakangan mental atau tidak.
“Untuk dapat mengidentifikasi hal tersebut terdapat tiga tahap pemeriksaan, yaitu pemeriksaan terkait sadar atau tidaknya saat melakukan aksi tersebut, dilatarbelakangi oleh motif atau tidak dan apakah memiliki kompetensi untuk menjalankan proses pemeriksaan hukum,” ujarnya.
Sehingga jika hal itu benar dialami oleh pelaku, pastinya saat pengambilan keputusan kurungan mendapatkan pertimbangan khusus.
Penulis : Claudius Vico
Editor: Aspian Nur