Kepada pihak FKPM, Sang Ibu menceritakan bahwa anak gadisnya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), diminta oleh teman lelaki yang baru dikenalnya sehari di sebuah grup aplikasi pesan instan. Untuk mengirim foto kemaluannya.
Sengaja ia mengadu ke FKPM, untuk memberikan efek jera, sehingga kejadian tersebut tak terulang. Anggota FKPM Pelita, Dani Sofyan mengatakan setelah menerima aduan tersebut, pihaknya pun langsung mendatangkan pelaku, untuk dimintai keterangan terkait dengan kebenaranya.
"Jadi, pelaku ini minta foto tanpa busana dan dikirim oleh korban. Saat tahu apa yang dia perbuat salah, korban langsung memblokir kontak pelaku," ujarnya. Tetapi, mengetahui kontaknya diblokir, akhirnya pelaku pun berusaha untuk menghubungi korban, dengan nomor kontak lain.
"Dia pakai nomor kontak lain dan disitu, pelaku mengirim foto kemaluannya kepada si korban. Itulah yang dilihat oleh ibu korban saat mengecek hp anaknya," terangnya. Tetapi, lanjut kata Dani permasalahan tersebut tak sampai ke ranah hukum, pasalnya kedua belah pihak memilih untuk berdamai.
"Kami melakukan mediasi dan pelaku diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Tetapi, jika terjadi lagi akan dilaporkan ke polisi," bebernya. "Dan pelaku mengaku menyesal dan tak akan mengulangi perbuatannya itu," sambungnya.
Terpisah saat dikonfirmasi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo mengatakan pihaknya juga belum menerima laporan terkait hal tersebut. "Kami belum ada terima, tetapi kalau memang ada kemungkinan besok," singkatnya.[]
Penulis : Nancy
Editor : Rusdi