Soleh tetap bekerja sebagai buruh harian, namun disela-sela itu berjualan toto gelap alias togel, judi yang sudah sejak lama dilarang di Indonesia.
Soleh jadi pengepul togel dan Kamis (4/2/2021) awal bulan ini, dirinya pun harus berurusan dengan aparat kepolisian karena pekerjaan sampinganya itu.
Soleh ditangkap Reskrim Polsek Samarinda Ulu setelah polisi mendapat informasi di Gang H Jamal, Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu, sering terlihat seorang pria yang melakukan penjualan judi online.
Atas informasi itulah petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengamatan sekitar pukul 14.30 WITA.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Ricky Ricardo Sibarani melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi Senin (8/2/2021) hari ini menjelaskan polisi mendapati Soleh di lokasi.
"Saat kami mendapatkan laporan, terkait perjudian online, saya sama anggota langsung ke TKP dan mengamankan pelaku," kata Fahrudi. "Barang bukti yang kami amankan rekapan pemesanan togel dan uang Rp50 ribu diduga hasil penjualan togel," imbuhnya.
Kepada polisi Soleh mengaku menjual togel tersebut sebagai tambahan biaya hidup sehari-hari. "Ngakunya untuk keperluan sehari-hari, karena pekerjaan sebagai buruh lepas, tidak mencukupi," ungkap Fahrudi lagi.
Atas perbuatannya Soleh dijerat dengan pasa 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur