Dua Pelajar di Samarinda Jadi Pelaku Curanmor
1 menit baca414 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Dua pelajar di Samarinda menjadi pelaku curanmor. Keduanya yakni berinisial RD (15) dan MR (15), mereka diamankan jajaran Tim Burung Hantu Reskrim Polsek Samarinda Seberang di kediaman masing-masing pada Minggu (24/1/2021) lalu, usai beraksi.
Aksi pencurian pelaku yang masih di bawah umur ini diketahui setelah korbannya pada malam tahun baru Kamis (31/12/2021) lalu di salah satu indekos Jalan Rel poros RT. 25 Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda, kehilangan motornya. Saat itu, korbannya memarkirkan sepeda motor jenis Honda Beat KT 6451 NH warna putih di parkiran indekosnya. Tetapi, saat pagi hari, motor itu sudah tidak ada lagi.










