Mengaku Nafsu Bangkit Melihat Anak Gadisnya, Ayah di Samarinda Setubuhi Anak Tiri Bermodal Obat Tidur
1 menit baca3.947 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pria 37 tahun tega setubuhi anak tirinya, yakni gadis remaja berusia 13 tahun di kediamannya di kawasan Samarinda Ilir. Menurut Keterangan Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldy Harjasatya melalui Kanit Reskrim Iptu Rifka Widyadhira Arya Putra jika pelaku pencabulan tersebut melakukan perbuatan bejatnya ini sudah empat kali.
"Jadi, berdasarkan keterangan saksi ini (korban), kalau perbuatan ayah tirinya itu dilakukan sebanyak empat kali," ujarnya saat pres rilis Sabtu (23/1/2021) hari ini di Mako Polsek Samarinda Kota. "Nah, itu dari bulan November-Desember dilakukan pelaku di dalam rumahnya, tepat di ruang tamu," sambungnya.










