"Diubah, jadi maksimal tujuh orang dalam satu sel," kata AKP Suyono dikonfirmasi Korankaltim.com, di kawasan Jalan Awang Long Bontang Senin (18/1/2021).
Jika penuh, pihaknya pun akan menitipkan tahanan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II A yang ada di Bontang lestari.
"Itu pun kalau lapas penuh, kami geser ke Polsek. Karena polsek mungkin kosong, di situ yang diisi," jelasnya.
Tak hanya itu, untuk mengantisipasi klaster Covid-19 muncul di ruang tahanan, pihaknya melakukan pemeriksaan bagi orang-orang yang ditetapkan tersangka.
"Itu dilakukan sebelum mereka masuk ruang tahanan. Awalnya cek antibodi, kalau reaktif kami lakukan pemeriksaan selanjutnya," katanya.
Pemeriksaan kesehatan ia sebut dilakukan dalam satu minggu sekali. Mulai dari cek Kesehatan secara umum, juga termasuk pengecekan Covid-19.
"Itu input juga, karena tim kesehatan juga dari polres," tutupnya.[]
Penulis : Romi Ali Darmawan
Editor : Rusdi