Asik Konsumsi Sabu di Dalam Mobil, Pria 36 Tahun Diamankan Polisi
1 menit baca1.083 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Seorang pria 36 tahun terciduk, saat mengkonsumsi sabu-sabu di dalam mobil di Jalan H Nusyirwan Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di depan salah satu perumahan. Kejadian tersebut, diketahui bermula pada Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 00.30 WITA.
Saat itu salah satu anggota Polsek Sungai Kunjang, tengah melakukan patroli di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimaksud (eks ringroad). Petugas mencurigai mobil yang terparkir di pinggir jalan, dengan mesin mobil masih menyala, kemudian dengan sigap personel pun, mendekati mobil tersebut.










