Edarkan Sabu, Karyawan Sawit di Muara Kaman Diringkus Polisi
1 menit baca775 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG - Seorang karyawan perusahaan Kelapa Sawit di Muara Kaman, harus berurusan dengan polisi, lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu di Muara Kaman.
Warga Muara Kaman tersebut diamanakan polisi pada Minggu (10/1/2021). Adapun barang bukti yang diamankan yakni 11 poket sabu seberat, 3,25 gram, pipet, skop, sedotan, korek api, botol dan tas.










