Pemuda Asal Sebulu Ini Sembunyikan 100,78 Gram Sabu dalam Minuman Kemasan Teh Kotak
1 menit baca5.914 kali dibaca

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG - Polsek Sebulu berhasil mengamankan seorang residivis narkoba jenis sabu-sabu. Sebanyak 100,78 gram sabu berhasil diamankan dari tangan pemuda 22 tahun bernisial Li, warga Desa Lekaq Kidau, Sebulu. Rabu (6/1/2021) pukul 10.15 Wita di Jl Jenderal M Yusuf, Desa Sebulu Modern, Sebulu.
Kapolsek Sebulu, AKP Agus Kurniadi didampingi Kanit Reskrim Ipda Triko Ardiansyah mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan warga. Bahwa di Jl Jenderal M Yusuf, Desa Sebulu Modern Kecamatan Sebulu sering terjadi transaksi narkoba. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mencurigai seseorang sedang mengendarai motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa plat nomor.










