Aksi MR menjambret hingga tertangkap dilakukan pada Kamis (31/1/2021) siang lalu pukul 13.00 WITA dimana seorang wanita yang sedang berjalan kaki usai membeli gorengan di Jalan KS Tubun Dalam, Kelurahan Dadi Mulya Kecamatan Samarinda Ulu dan memasukan telepon genggamnya ke dalam tas plastik jadi korban namun melakukan perlawanan hingga MR terjatuh dan diamuk warga.
Kepada korankaltim.com yang menemuinya di Polsek Samarinda Ulu, MR mengaku sudah empat bulan terakhir berakhir setelah dirinya tak lagi bekerja di pergudangan Samarinda. "Karena tidak kerja lagi, awalnya cuma coba-coba menjambret," jelas MR.
Setelah mendapatkan hasil jambretannya, MR langsung menjualnya lewat media social (medsos). MR mengaku menjual handphone tersebut dengan harga murah mulai Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu. "Saya sama ratakan harganya, paling murah Rp250 ribu dan paling mahal Rp600 ribu," ungkapnya.
"Uangnya buat beli sabu-sabu, kalau pakai sabu kadang sendiri, kadang sama teman juga di rumah. Saya sudah pakai sabu sejak tahun 2010 lalu," lanjut anak terakhir dari lima bersaudara tersebut.
Diberitakan sebelumnya, MR yang mengendarai motor matik plat KT 2123 BK menarik tas plastik yang dibawa seorang wanita yang berjalan kaki. Ternyata si wanita menarik balik tas tersebut sehingga aksi tarik menarik terjadi dan keduanya terjatuh. MR pun sempat jadi bulan-bulanan warga sebelum diamankan polisi sehari jelang pergantian tahun 2020 ke 2021. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur