Artinya, ada penurunan sekitar 455 kasus.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, tahun 2019 diakuinya sebagai tahun dengan angka kasus kriminil yang tinggi
"Jadi, ada penurunan, untuk 2019 itu kasus yang diselesaikan 999 sedangkan untuk 2020 sebanyak 780. Kalau dipersentasikan tahun 2019 itu 84 persen dan 2020 90 persen diselesaikan," ungkap Arif, Kamis (31/12/2020).
Lebih lanjut kata Arif, sepanjang 2020 juga terdapat 10 kasus yang menonjol yakni pengungkapan Narkoba sebanyak 197 kasus, diurutan kedua Curanmor, dengan jumlah kasus 87, kemudian Curat ada 80 kasus, disusul Curas sebanyak 14 kasus, setelah itu pembunuhan dua kasus.
Sedangkan posisi keenam ada kasus penipuan dengan jumlah 27, kemudian penggelapan 82 kasus, penganiayaan berat 37 kasus, pengeroyokan ada 20, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terdapat 14 kasus dan terakhir perbuatan cabul dengan jumlah kasus 21.
"Ini 10 kasus yang menonjol dan Narkoba yang paling tinggi yakni 197 kasus. Dari semua ini, memang ada yang belum terselesaikan, karena kurangnya alat bukti, tetapi lebih banyak yang terselesaikan," terangnya.
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi