Beberapa wilayah diketahui masih menjadi tempat perlintasan atau transit barang haram tersebut, yang dekat dengan Kaltim, seperti Kalimantan Utara (Kaltara). "Termasuk Kabupaten Paser, yang jugs menjadi jalur distribusinya, serta Berau juga jadi perlintasan dari Kaltara," kata Djoko. "Jadi begitu lewat sini (Samarinda) sudah bisa kami prediksi kedatangannya," sambungnya.
Setiap jalur perlintasan pengiriman narkotika pun, diakuinya tak hanya di seputaran Kaltim, beberapa provinsi lain, seperti Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga DKI Jakarta bisa menjadi perlintasannya. Ini digunakan para pelaku sebagai modus operandinya, dan itu tidak selalu sama, melainkan beragam.
"Jadi tidak satu jalur saja, Ada beberapa wilayah transit. Untuk setiap sindikat biasanya satu jalur saja yang digunakan dan bermain sendiri, ya artinys setiap sindikat punya jalur masing-masing," ungkapnya.
Pada awal Desember lalu, sebanyak 925 butir pil ekstasi berhasil digagalkan penyelundupannya. Hal ini bisa terungkap setelah, barang terlarang ini masuk ke kawasan Kabupaten Paser. Dari ungkapan ini satu pelaku diamankan dan dirahasiakan identitasnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ratusan pil ekstasi tersebut berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar) dengan tujuan akhir di Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Jadi, di Paser ini hanya transit saja, itu dari Jakarta kemudian masuk ke Balikpapan, yang akan dikirim ke Makassar, Sulsel. Dan barang belum beredar, karena kami amankan duluan. Dan modusnya itu barang dipacking dengan ikan teri. Dan ini masih terus kami kembangkan, terkait dengan jaringannya," tutup Djoko. (*)
Penulis: Nancy
Editor: Aspian Nur