Pada slide yang ditampilkan menunjukan total kejahatan pada 2020 sebanyak 175 kasus, lebih rendah dibandingkan 2019 lalu yakni sebanyak 219 kasus.
Mayoritas kejahatan tersebut didominasi oleh penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kendati total kasus lebih rendah pada tahun ini, barang bukti yang dikumpulkan sangat membludak untuk jenis sabu.
Ada sebanyak 10.477,67 gram sabu yang dikumpulkan, meningkat menjadi 87 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya sebanyak 1.276,6 gram.
"Ini karena kebijakan kami di 2020 ini, memfokuskan menindak bandar ataupun pengedar," jelas Irwan.
Tersangkanya tindak pidana narkotika pada tahun ini sebanyak 210 orang, tentu lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 252 orang.
Memang secara kasus, terang dia, terjadi penurunan. Namun secara kualitas penanganannya mengalami peningkatan.
"Sehingga secara kualitas bukti yang banyak kita ungkap mengalami peningkatan sampai dengan 87 persen," tandasnya.
Barang bukti yang dikumpulkan untuk jenis Double L hanya sebesar 410 butir, tahun lalu jumlahnya cukup besar yakni 12.885 butir, trend penurunannya sebesar 96 persen.
Pil inex juga mengalami trend penurunan yang hanya ditemukan 6 butir, tahun lalu ditemukan sebanyak 20 butir, trend penurunannya sebesar 70 persen.
Untuk jenis ganja dikatakan nihil, baik tahun ini maupun tahun 2019 lalu.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor : Bambang Irawan