Selain itu, kasus terbanyak selanjutnya adalah pil ekstasi, dengan total barang bukti sebanyak b2.146,5 butir, dan urutan ketiga ada ganja 2.114 gram neto serta canabinoid (ganja sintetis) 40,45 gram neto.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Berantas BNNP Kaltim, Kombes Pol Djoko Purnomo saat rilis akhir tahun Selasa (29/12/2020).
"Narkotika jenis sabu-sabu paling banyak kami amankan, karena untuk harganya lebih terjangkau," kata Djoko.
Selain itu, tambah Djoko pihaknya juga membeberkan terkait ungkapan yang dilakukan bersama dengan BNNK se-Kaltim, yakni BNNK Samarinda narkotika jenis ganja seberat 1.416 gram neto, 55,86 gram neto sabu-sabu.
Sedangkan BNNK Balikpapan mengungkap 73,89 gram neto sabu-sabu, 5,23 gram neto ganja sintetis. Dan untuk BNNK Bontang 1,09 gram neto sabu-sabu.
"Ini juga gabungan dari BNNK yang ada di Kaltim, untuk totalnya ganja itu 3.520 gram neto, sabu-sabu 6.884,861 gram neto, serta ganja sintetis 45,68 gram neto," tandasnya.
Penulis: Nancy
Editor : Rusdi