Kedapatan Bawa 5 Poket Sabu, Pemuda Asal Kembang Janggut Terancam 5 Tahun Penjara
1 menit baca2.439 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG-Seorang pemuda berinisial SEP (23) warga Desa Kelekat, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara (Kukar) harus berusan dengan polisi, lantaran kedapatan membawa tiga poket narkoba jenis sabu. Pria tamatan SD tersebut terancam hukuman penjara selama lima tahun.
Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan dari warga bahwa di Desa Kelekat sering terjadi transaksi narkoba. Berbekal info tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, Jumat (25/12/2020) sekira pukul 22:30 WITA.










