Polresta Samarinda Imbau Masyarakat Tak Berkerumun Saat Natal dan Tahun Baru
1 menit baca1.278 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Polresta Samarinda mengetatkan pengawasan dan penjagaan masyarakat agar tidak membuat kerumunan dalam memperingati perayaan Natal dan tahun baru 2021. Musababnya masih sama. Untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal itu, dilakukan berdasar Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Nomor : Mak/4/XII/2020, tertanggal 23 Desember 2020, tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur natal tahun 2020 dan tahun baru 2021.










