Kedatangan HH bukan tanpa sebab, ia datang untuk berkonsultasi terkait dengan permasalahan yang dihadapinya.
Ia mulai menceritakan awal mula, terjadinya permasalahan tersebut dengan seorang pria berinisial RD, yang merupakan seorang distributor parfum.
HH mengenal RD saat pria tersebut berkunjung ke toko tempat HH bekerja. Di sanalah awal mula keduanya berkenalan, hingga akhirnya mereka pun saling bertukar nomor ponsel.
"Awalnya, kenal itu dia datang di toko tempat saya kerja, baru tukaran nomor HP," kata HH saat ditemui di Pos FKPM hari ini.
Kemudian setelah sehari berkenalan, keesokan harinya mereka pun saling bertemu di sebuah warung makan.
"Saat makan itu, dia cerita bilangnya mau dibukakan usaha, nah setelah selesai, dia ajak ke rumahnya. Gak tahu kenapa saya dibujuk dan mau tidur sama dia, sampai besoknya juga begitu," ujarnya.
Kemudian setelah, berjalan beberapa bulan berjalan, HH pun merasa apa yang telah dijanjikan sang pria ini tak kunjung diwujudkan, sehingga ia pun tak tahan dan berusaha untuk menghindari pria tersebut.
"Nah, karena saya menghindar terus, dia langsung datangi saya ke toko dan sempat ngancam kalau tidak menurut sama dia mau buat ribut di toko," terangnya.
"Dan dia juga bilang, kalau saya tidak mau dinikahi, dia minta ganti rugi Rp 100 juta, sebagai ganti uang yang dia kasih selama empat bulan itu," sambungnya.
Setelah kejadian itu, HH bingung bagaimana mendapatkan uang yang diminta oleh RD tersebut, hingga akhirnya HH pun mengambil jam tangan serta cincin RD yang rencananya akan dijual, untuk membayar uang tersebut.
"Bilangnya dia hitung selama kenal empat bulan itu uang yang dikasihkan Rp 100 juta, padahal gak sampai segitu. Memang waktu pertama itu dia kasih uang Rp 1,2 juta setelah itu Rp 300-400 ribu, awalnya saya bilang ini untuk apa dan dia bilang uang jajan sama bensin," bebernya.
Nah, ternyata saat HH mengambil jam dan cincin milik RD tersebut diketahui oleh RD, sehingga HH pun dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang.
"Dia lapor ke polisi, dan saya dipanggil, tetapi karena jam tangan sama cincin masih ada saya kembalikan, jadi hanya buat surat pernyataan kalau saya tidak akan mengulangi lagi," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua FKPM Pelita Marno Mukti mengatakan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban HH tersebut pihaknya menyarankan untuk melaporkan ke polsek untuk ditindaklanjuti.
"Tetapi, korban ini masih akan menunggu orang tuanya, karena sedang berada di luar kota. Kami juga nantinya, akan melakukan mediasi antara korban dan pelaku, apakah nantinya akan masuk proses hukum atau tidak," pungkasnya.
Penulis: Nancy
Editor : Bambang Irawan